News.Torajainfo.com-Makale,29/8/2024. Tinggi angka pengangguran di daerah Indonesia memacu pemerintah untuk dapat segra menurunkan angka pengangguran dan angka putus sekolah, khususnya di Kabupaten Tana Toraja.
Rekomendasi Sekolah Non Formal untuk Anak Tidak Sekolah (ATS) dan atau Anak Putus Sekolah (PTS). Sekolah ini berbiaya murah. Untuk yang berusia tidak lebih dari 21 tahun dan bisa menunjukkan kartu PKH atau Ket. Tidak mampu dari pemerintah TIDAK BAYAR APAPUN. Saat pengambilan Ijasah siswa tsbt cukup memberi Sumbangan semampunya. Sumbangan ini diperuntukkan agar sekolah tetap bisa jalan/beroperasi dan agar bisa membantu siswa tidak mampu Non - PKH dan lainnya.
Pimpinan dan staf PKBM Pantan Mandiri akan siap membantu bagi masyarakat yang kurang mampu dan ingin melanjutkan pendidikan,dengan harapan semoga informasi ini dapat tersebarluaskan di masyarakat



.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)