Lo
![]() |
Penyerahan Simbolis BPJS Ketenagakerjaan Kepada Ahli Waris Bersama Perisai Tana Toraja |
Yansen Ruru,SE.,Perwakilan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tana Toraja mengatakan: Pemberian santunan ini merupakan bentuk perlindungan sosial Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan,bagi keluarga yang berduka sehingga santunan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga.
BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada peserta dan ahli warisnya, termasuk dalam hal pemberian santunan dengan adanya program ini, diharapkan keluarga yang ditinggalkan dapat lebih mudah menjalani hidup dan memulihkan diri dari keterpurukan.
Pemberian santunan JKM ini juga menunjukkan peran penting BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat, terutama dalam situasi sulit seperti kematian.
Bagi masyarakat yang juga ingin mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat menghubungi Perisai BPJS Ketenagakerjaan Di Nomer Layanan 085255905777, setiap Perisai akanembantu proses penerbitan Kartu secara Gratis.