![]() |
| Bimbingan Teknis Bagi Bendahara OPD Dan Kecamatan se-Tana Toraja |
News.Torajainfo.Com Makale. Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Tana Toraja menggelar pelatihan pelaporan pajak bagi bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan se-Kabupaten Tana Toraja. Pelatihan ini berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 10-11 September 2025, di Aula Perpustakaan Kabupaten Tana Toraja.
Kepala BPKPD Tana Toraja, Micha Lempang mengatakan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan bendahara OPD dan kecamatan dalam melaksanakan kewajiban pelaporan pajak secara benar dan tepat waktu.
"Pelatihan ini sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh bendahara OPD dan kecamatan memiliki pengetahuan yang memadai tentang peraturan perpajakan yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi kesalahan atau keterlambatan dalam pelaporan pajak," ujah Micha, Rabu (10/9/2025).
Dalam pelatihan ini, petugas pajak dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo bertindak sebagai narasumber. Mereka memberikan materi tentang berbagai aspek perpajakan, termasuk cara pengisian dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa melalui aplikasi Coretax.
"Kami memberikan pelatihan secara komprehensif, mulai dari dasar-dasar perpajakan hingga praktik pengisian SPT Masa menggunakan aplikasi Coretax. Kami juga memberikan kesempatan kepada peserta untuk bertanya dan berdiskusi mengenai permasalahan perpajakan yang mereka hadapi," jelas [Nama Petugas Pajak], salah seorang narasumber dari KPP Pratama Palopo.
Para peserta pelatihan tampak antusias mengikuti kegiatan ini. Mereka berharap pelatihan ini dapat membantu mereka dalam melaksanakan tugas-tugas bendahara dengan lebih baik.
"Pelatihan ini sangat bermanfaat bagi kami. Kami jadi lebih paham tentang peraturan perpajakan dan cara pelaporan pajak yang benar. Semoga dengan pelatihan ini, kami bisa melaksanakan tugas-tugas bendahara dengan lebih baik lagi," ujar salah seorang peserta pelatihan.



.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)