![]() |
| Pemusnahan barang bukti tindak kejahatannya oleh kejaksaan negri makale disaksikan langsung Wabup Tana Toraja |
Makale, torajainfo.com – Kejaksaan Negeri Makale menggelar pemusnahan barang bukti tindak kejahatan di kantor Kejaksaan Tana Toraja siang ini. Acara ini disaksikan oleh Wakil Bupati Tana Toraja serta jajaran FORKOPIMDA Kabupaten Tana Toraja (25/9/2025).
Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Frenra A.H., S.H., M.H., mengatakan bahwa penghancuran barang bukti kejahatan ini adalah bentuk komitmen dalam memberantas peredaran barang ilegal yang meresahkan masyarakat
Barang bukti kejahatan yang di.musnahkan hari ini bersal dari 58 perkara pidana berkekuatan hukum tetap (inkracht) menjadi dasar penghancuran ini, meliputi 10 perkara narkotika, 12 perkara OHARDA (Orang dan Harta Benda), serta 36 perkara Kamtidmas dan TPUL (Keamanan Negara dan Tindak Pidana Umum Lainnya) dari akhir tahun 2024 hingga Agustus 2025.
Barang bukti yang dimusnahkan termasuk narkotika (sabu dan ganja), senjata tajam, minuman keras, dan alat perjudian. Pemusnahan dilakukan dengan dibakar, digilas, dan dipotong untuk memastikan tidak dapat disalahgunakan kembali oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,-Jr57-



.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)