![]() |
| Pengumuman peserta PPPK paruh waktu yang di nyatakan Lulus |
News.Torajainfo.Com,Makale. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tana Toraja telah mengeluarkan pengumuman resmi terkait daftar peserta yang lolos untuk melanjutkan ke tahap pemberkasan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Pengumuman ini mencakup alokasi kebutuhan dan mekanisme pemberkasan untuk penetapan Nomor Induk PPPK (NI-PPPK).
Pihak BKSDM Tana Toraja menyatakan bahwa pengumuman ini ditujukan bagi peserta yang telah memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEPMENPANRB) Nomor 16 Tahun 2025.
"Kami telah merilis daftar nama peserta yang dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap pemberkasan. Peserta diharapkan segera mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan," ungkap PLT .BKAD Kabupaten Tana Toraja
Pengumuman tersebut dapat diakses melalui website resmi Pemkab Tana Toraja, papan pengumuman di kantor BPKSDM. Peserta diimbau untuk membaca dengan seksama seluruh informasi yang tercantum dalam pengumuman, termasuk daftar dokumen yang harus disiapkan, batas waktu pengumpulan berkas, dan tahapan selanjutnya dalam proses seleksi PPPK.
BKPSDM Tana Toraja juga membuka layanan informasi bagi peserta yang memiliki pertanyaan atau membutuhkan klarifikasi terkait proses pemberkasan.
"Kami berharap proses pemberkasan ini dapat berjalan lancar dan seluruh peserta dapat mempersiapkan diri dengan baik. Kami juga mengingatkan agar peserta berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan BPKSDM atau pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab



.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)